Sistem informasi pelayanan pendapatan daerah yang transparan, mudah, dan akuntabel untuk mewujudkan kemandirian daerah Kabupaten Muara Enim.
Sesuai dengan Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 8 Tahun 2022, Bapenda merupakan unsur penunjang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah di bidang pendapatan.
Membantu Bupati dalam melaksanakan fungsi penunjang keuangan sub pendapatan daerah urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
Transformasi digital untuk pelayanan pajak daerah yang lebih efisien.
Kenali jenis Pajak dan Opsen yang dikelola berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2024.
(Klik pada masing-masing pajak untuk melihat detail lengkap)
Update terbaru kabar perpajakan daerah.
| Dokumen | Nomor / Tahun | Keterangan | Aksi |
|---|---|---|---|
| UNDANG-UNDANG | No. 1 Tahun 2022 | Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah | |
| PP | No. 35 Tahun 2023 | Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah | |
| PERDA | No. 1 Tahun 2024 | Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah | |
| PERBUP | No. 38 Tahun 2024 | Tata Cara Pemungutuan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah | |
| PERBUP | No. 43 Tahun 2024 | Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah | |
| PERBUP | No. 7 Tahun 2025 | Klasifikasi, Nilai Jual Objek Pajak Dan Persentase Nilai Jual Objek Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan |